Konstruksi Bidang SMA Negeri 1 Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Yang dikerjakan Oleh CV Gadila Permata diduga Tidak Sesuai Bestek 

Avatar

Lampung Selatan — Ditengah Semangat Reformasi Birokrasi dilakukan Oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin membawa angin segar untuk kemajuan provinsi Lampung Namun masih ada saja OPD Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung disorot tajam oleh Publik Konstruksi Bidang SMA Negeri 1 Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Yang dikerjakan Oleh Gadila Permata Dengan Nilai Perkejaan Rp.3.246.429.685 Miliar Hasil Investigasi Tim AWPI (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan . Permasalahan Sebagai Berikut ini Jarak Pemasangan Kanal 1,2CM

Mestinya 80 CM maka terjadi pengurangan Volume,Pelapon VVC Tulanganya Mengunakan Kasau 5×5 atau di oplos dengan kayu semestinya mengunakan Besi Stenlis holo (terjadi pengurangan volume meterial belanja besi ) mengunakan tulangan besi banci 6 serta terjadi rengan dalam pemasangan Canal mengakibatkan kekuatan pemasangan kuda –kuda kanal baja ringan jadi berkurang (Pengurangan Volume dalam Belanja kanal besi baja ringan sebagian rehab pintu, kusen jendela masih ada sebagian mengunakan yang lama seharunya diganti semua

Hebat nya pekerja proyek Tidak Pakai K3 Padahal Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya

Masa masih menggunakan Kayu racuk seharunya menggunakan VVC tulanganya sudah menggunakan memang ada diduga ada pekerjaan tidak sesuai maka akan kita laporkan ke Aparat Penegak hukum agar persoalan

Sementara itu DPC AWPI Lampung Selatan Telah Mendatangi Kantor Dsidik Lampung . Sudah berupaya supaya pemberitaan berimbang dengan datang kedinas pendidikan dan kebudayaan lampung namun pihak terkait tidak ada ditempat begitu juga Kepala Dinas Dan Sekretaris Dinas sedang berada diluar bagimana Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (Rilis AWPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi