Bandarlampung – Konferensi Cabang (Konfercab) PC NU ke-IX Kota Bandarlampung diwarnai kericuhan, hal ini terjadi lantaran Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan tidak ditandatangani oleh Skeretaris Umum (Sekum) PC NU Bandarlampung.
Salah satu panitia acara, Mansyur mengatakan kericuhan terjadi karena salah satu pengurus cabang NU Kota Bandar Lampung merasa tidak puas dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus cabang terkait SK kepanitiaan.
“Sebuah organisasi pasti ada dinamika yang terjadi, perihal apapun yang terjadi di arena pasti ada salah satu orang yang tidak puas dengan hasil keputusan, tetapi disaat kericuhan itu saya sedang tidak ada dilokasi, saya sedang menyiapkan berkas pencoblosan suara jadi saya tidak tahu secar detail. Tapi setau saya kericuhan itu terjadi karena salah satu pengurus Cabang merasa tidak puas dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus Nu terkait SK kepanitiaan,” tuturnya saat diwawancara via telpon, Senin (23/05/2022).
Ia menambahkan, meski acara tersebut sempat diwarnai kericuhan namun Konfercab itu tetap dilanjutkan dan telah mendapatkan calon terpilih.
“Tetap dilanjutkan, sudah ada keputusan sudah ada yang menang,” pungkasnya.
Senada dengan salah satu Peserta Peninjau, Febriansyah mengatakan kericuhan dipicu oleh salah satu pengurus PC Nu Bandar Lampung yang merasa SK Kepanitiaaan tersebut tidak ditandatangani oleh Sekum.
“Salah satu Pengurus Cabang Nu Bandar Lampung, merasa tidak puas atau tidak menerima dengan SK Kepantiaan yang tidak ditandatangani Sekum, dan Sekum juga tidak pernah memandatkan kepada seseorang untuk menandatangani SK tersebut,” ujarnya. (Albet)