Ketua KONI Lampung Minta tak Cantumkan Nama Rektor saat Pemeriksaan di Kejati

Avatar

Bandarlampung – Setelah 2 kali titip absen pada panggilan Kejati Lampung terkait pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung, Ketua Umum Koni Lampung  Yusuf Sulfarano Barusman hari ini penuhi panggilan Kejati.

Dikutif dari media fajarsumatera.com, Yusuf Barusman meminta kepada awak media untuk tidak menyebutkan atas nama Rektor pada salah satu Perguruan Tinggi di Bandar Lampung terkait pemeriksaannya tersebut, karena dia diperiksa sebagai Ketua Umum Koni Provinsi Lampung.

“Terimakasih, tapi jangan bawa-bawa rektor, ini kan bukan rektor, ” tandasnya.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini masih terbilang umum, dirinya didampingi Bidang Hukum Koni Lampung, Bambang Hartono.

“Masih umum-umum saja yang ditanyakan, tadi datang jam delapan, nanti kesini lagi ini mau makan dan sholat dulu,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra membenarkan bahwa hari ini Kejati Lampung sedang memeriksa Ketua Umum Koni Lampung, karena yang bersangkutan meminta diundur dari jadwal yang ditetapkan Kejati pada Kamis 06 Mei kemaren.

“Hari ini sesuai komitmen dia kemarin, karena sebenarnya jadwal pemeriksaannya hari kamis, dan dia ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, maka pemeriksaanya dilanjutkan hari ini,” ujarnya saat diwawancara via telpon, Senin (06/06/2022).

Ia melanjutkan, Pemeriksaan tersebut merupakan yang ke 2 kali. Jika nanti pemeriksaan terhadap Ketua Koni Lampung masih dibutuhkan, Kejati Lampung akan memanggilnya kembali.

“Kita liat dulu nanti, setelah pemeriksaan ini. Jika memang pemeriksaannya kita butuhkan lagi ya akan kita panggil lagi, yang jelas hari ini masih proses pemeriksaan, bisa jadi sampai nanti sore,” imbuhnya.

Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Koni Lampung pada minggu ini hanya Ketua Umum Koni sebagai kelanjutan pemeriksaannya pada hari Kamis lalu. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi