Ketua Bawaslu Lampung: Jangan Kampanye Diluar Jadwal

Avatar

 

Bandarlampung: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan partai politik masih berpotensi untuk melakukan kampanye diluar jadwal pada pemilu 2024 mendatang.

“Tentunya masih ada kekosongan ruang yang panjang yang berpotensi adanya kampanye diluar jadwal, maka pengawas pemilu, penyelenggara pemilu, partai politik harus betul-betul bisa menjaga itu agar tidak mencederai kesepakatan bersama bahwa kampanye dilakukan selama 75 hari, jangan melakukan kampanye diluar jadwal 75 hari itu,” ujarnya Senin (20/06/2022).

Menurutnya, 75 hari waktu kampanye itu harus dikemas oleh Partai Politik (Parpol) masing-masing agar bisa dimaksimalkan dan tidak melakukan kampanye diluar jadwal.

“Soal cukup tidak cukupnya waktu kampanye itu tergantung bagaimana kemasan partai-partia politik untuk melakukan kampanye, karena mereka pasti punya cara, punya strategi, dulu Pilkada cuma Empat Belas Hari malah,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa pendaftaran Parpol sebagai peserta pemilu sudah dimulai tahun ini, namun untuk kampanye akan dibuka diakhir tahun depan.

“Pendaftaran sudah dimulai tahun ini, pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu, tapi kampanyenya mulai diakhir tahun depan,” pungkasnya. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi