Ketua AWPI DPC Bogor Apresiasi Kinerja Polsek Cicurug

Avatar

Bogor – Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Diana Papilaya merupakan kuasa dari istri Almarhum Rifki Rifaldi (Erawati) mengapresiasi kinerja Penyidik kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Sukabumi Sektor Cicurug dengan cepat langsung menyikapi Laporan Polisi No. LP/B/726/ VII/2022/SPKT/ Polsek Cicurug/ Polres Sukabumi / Polda jabar, tanggal 18 Juli 2022, tentang “Tindakan pidana Pemalsuan dan atau Diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja memakai akta tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran, jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian.” sebagaimana di maksud dalam pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP yang terjadi Rabu, 18 Juli 2022.

Hal ini merupakan buntut dari laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap pelapor (ahli waris almarhum Rifki Rifaldi)

“Kita apresiasi Kinerja Penyidik Polsek Cicurug sangat cepat dan sangat profesional,” ujar Diana Papilaya

Saat ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus proses pengambilan uang Pesangon almarhum Rifki Rifaldi di Pt Yongjin Javasuka, dengan dugaan penggunaan Surat Kuasa palsu dan mencetak ulang KTP beberapa waktu lalu melalui surat SP2HP yang kami terima. Rabu, (27/7)

Sementara itu di tempat terpisah salah satu saksi Rhagil Asmara Satyanegoro(58) kepada awak media mengatakan, telah di mintai keterangan oleh Penyidik pada hari Rabu, (27/7) sebanyak 13 pertanyaan mengenai dugaan Pemalsuan Surat Kuasa .

Lanjut Rhagil, menceritakan apa yang dia dengar dan dia ketahui sesuai apa yang di sampaikan salah satu oknum HRD Pt Yongjin (IS) saat di pos Security pada tanggal 18/7.

Diana menyakini Polri sebagai ujung tombak keadilan dalam membela kebenaran tidak akan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.

“Polisi adalah ujung tombak untuk masyarakat mencari kebenaran dan keadilan di negara kesatuan republik indonesia,” tuturnya.

Perlu di ketahui Sebelum nya Erawati selaku Istri almarhum Rifki Rifaldi didampingi oleh TIM Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Resmi melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib karena sudah mencatut nama Erawati serta hal tersebut Diduga Sudah Merugikan dirinya (red-Erawati) dan semua Itu, akan di serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

AWPI, kuasa dari Erawati mendatangi Polsek Cicurug Resor Sukabumi pada hari Senin, (18/7) pukul 17.00 Wib guna membuka laporan terkait pemalsuan data dengan No laporan LP/B /726 / VII/ 2022/SPKT/Polsek Cicurug / polres sukabumi / Polda jabar.

“Kami melaporkan pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan data berupa surat Kuasa palsu dan mencetak ulang Ktp pelapor” ujar Diana Papilaya selaku ketua DPC Kab Bogor. (TIM AWPI Jabodetabek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi