Kapolres Lambar Tinjau SPBU Pasca Kenaikan BBM

Avatar

Lampung Barat (Gerbang Lampura) – Dengan terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah di resmikan oleh kementerian pusat Kapolres Lambar Tinjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (03/09/22).

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/09/2022).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, M.H memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran beserta Anggotanya untuk laksanakan pengamanan dan monitoring SPBU di wilayah hukum Polres Lampung Barat pasca adanya kenaikan harga BBM.

“Jumlah SPBU di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat berjumlah 12 Unit yang terdiri dari 8 Unit SPBU di Kabupaten Lampung Barat dan 4 Unit SPBU di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Heri.

Ia melanjutkan, sempat diberhetikannya sementara pengisian BBM kepada seluruh masyarakat yang hendak mengisi karena akan terjadinya kenaikan harga BBM.

“Iya diberhentikan sebentar karena menunggu keputusan pusat akan kenaikan harga BBM ini, dan sempat ada pengantrian kendaraan, tetapi saat ini sudah berjalan normal kembali. Untuk saat ini situasi di SPBU yang terdapat di wilayah hukum Polres Lampung Barat dalam keadaan aman dan Kondusif, Masyarakat melakukan Pengisian BBM seperti biasa,” pungkas Heri (Aldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi