Lampung Utara – Polisi Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Reg. 34 Tangkit Tebak wilayah kerja Kabupaten Lampung Utara melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Rabu, (17/08/2022).
Upacara pengibaran Bendera Sang Saka Merah putih dipimpin langsung oleh Kepala Unit Polisi Kehutanan Kabupaten Lampung Utara Andika, S.E, kemudian bertindak sebagai Pembina upacara KPH Hutan Lindung Reg. 34 Tangkit Tebak Bapak Ali Sodikin, S.P,
Upacara juga dihadiri oleh Ketua DPC AWPI Lampung Utara Bapak Martono, Ketua Ormas GML Lampung Utara Ade Firmansyah serta seluruh Ketua Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) yang berada di wilayah Hutan Lindung Reg. 34 Tangkit Tebak,
Dalam pidatonya seusai membacakan sambutan Gubernur Lampung, Bapak Ali Sodikin juga memberikan pesan dan arahan bagi anggotanya serta kelompok tani yang berada di wilayah Hutan Lindung Reg. 34 Tangkit Tebak Kabupaten Lampung Utara,
Dalam sambutan tersebut Bapak Ali Sodikin berpesan agar semua dapat merajut serta meningkatkan rasa kesadaran profesionalisme, persatuan dan kesatuan juga rasa tanggung jawab yang besar dalam mengelola hutan,
“Dengan rasa tanggung jawab yang tinggi didalam pengelolaan hutan saya yakin hutan akan memberikan manfaat secara Ekonomi, Ekologi dan Sosial sebagai warisan bagi generasi yang akan datang,” ucapnya.
“Perlu kita pahami bersama, setinggi atau sebesar-besarnya hutan memberikan manfaat ekonomi tetapi jika ekologinya rusak, saya yakin nilai yang besar itu tidak akan berarti ketika lingkungan kita rusak,” pungkasnya.
Menutup sambutannya Bapak Ali Sodikin mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja seluruh jajaran pengurus Gapoktan dan juga pengurus KPH wilayah kerja Hutan Lindung Reg. 34 Tangkit Tebak Kabupaten Lampung Utara. (*)