Kajari dan Bupati Pesawaran bersinergi Musnahkan Barang Bukti dari 65 Perkara

Avatar

Pesawaran –  Dengan semangat, Bupati Dendi Ramadhona dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti memusnahkan barang bukti,”Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (09/06/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, barang bukti itu berupa narkotika jenis sabu-sabu 24,2889 gram sisa uji lab, tembakau gorila 4,0065 gram, ganja 419,82 gram, Rokok 299.660 batang, 4 senjata tajam, 35 unit handphone, dan kayu jenis Sonokeling dan barang lainnya.

“Kami musnahkan beberapa barang bukti dari 65 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Pesawaran,” kata dia.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku terkait kewenangan dan tugas kejaksaan yang juga sebagai pengacara negara.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan, sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang,” terangnya

Sementara itu Pada kegiatan tersebut, “Bupati Dendi Ramadhona dan Kajari Diana Wahyu Widiyanti nampak saling bersinergi dalam memusnahkan barang barang yang dimaksud. Mulai dari memblender sabu sabu hingga merusak handphone dan membakar rokor serta lainnya,”

“Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut masyarakat jadi mengerti bahwa kejahatan yang dilakukannya oleh para pelaku kriminal menjadi perhatian dan tidak diulangi atau tidak perlu ditiru oleh yang lainnya,” pungkasnya. (wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi