Lampung Barat – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Barat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kecamatan sukau dan kecamatan balik bukit.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual adalah hewan yang sehat, tidak cacat, dan layak untuk dijadikan hewan kurban secara syariat islam, Rabu (06/07/22).
Kabid Peternakan Alma Arif, mewakili Kepala Dinas Disbunak Yuda Setiawan, mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas jika hewan kurban yang diperiksa sehat maka akan di berikan Label “Sehat”, dan apabila ternak masih perlu pengobatan maka akan di berikan Label “Dalam Pengawasan”.
Sebelum di potong (ante mortem) terhadap hewan kurban yang ada di pedagang pengepul ternak kurban yang ada di wilayah Lampung Barat yang meliputi pemeriksaan fisik dari tanduk, telinga, cuping hidung, hingga bagian testisnya.
Lanjutnya, petugas yang dilibatkan dalam pemeriksaan ini adalah petugas medis dan paramedis veteriner yang ada di Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat yang diharapkan dapat menjangkau 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat.
Bagi masyarakat yang memiliki ternak hewan kurban dan ingin diperiksa oleh petugas agar dapat menghubungi petugas yang ada di Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Teruntuk masyarakat yang memiliki hewan ternak seperti sapi dan kambing yang ingin di cek kesehatannya bisa langsung menghubungi petugas terkait atau langsung ke kantor Disbunak” tutup Arif. (Aldi).