Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 10 Juli

Avatar

Bandarlampung – Kasi Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ridwan mengatakan Jadwal idul adha jatuh pada tanggal 10 bulan Juli, namun tidak ada larangan bagi yang melaksanakan idul adha pada tanggal 9.

“Mengikuti pusat, kita lebaran idul adha tanggal Sepuluh bulan Juli, tapi kalau ada masyarakat Muhammadiyah yang melaksanakan idul adha pada tanggal Sembilan, kita memaklumi. Semuanya harus berjalan, jangan menjadi persoalan,” tuturnya, Selasa (05/07/2022).

Ia juga menjelaskan terkait pelaksanaan sholat idul adha masih memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.

“Idul adha tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Kota nya masing-masing, tergantung zona nya, jika masih perlu pakai masker, ya pakai masker, jika masih perlu menjaga jarak ya jaga jarak, itu masih berlaku namun tidak seketat tahun-tahun lalu,” jelasnya.

Meski pandemi mengalami kolanggaran, Ia menghimbau kepada masyarakat atau jamaah idul adha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat sholat Id nanti.

“Kita menghimbau kepada seluruh jamaah idul adha, tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan zona nya masing-masing, meski pandemi melonggar, namun kita harus tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan,” terangnya. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi