Lamteng – Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah, menyoroti soal adanya laporan dan keluhan dari beberapa pelaku usaha terkait banyaknya pungutan yang dilakukan oleh oknum di UPTD Pasar Bandar Jaya, dalam rapat dengar pendapat yang di gelar oleh Komisi II DPRD setempat antara Asosiasi Pedagang Pasar Plaza Bandar Jaya (APPBJ) dan Pemerintah Daerah, Senin (18/07/2022).
Hendri Irawan, Kepala UPTD Pasar Bandar Jaya mengaku belum mengetahui soal adanya dugaan pungli itu. Dirinya pun akan segera melakukan tindakan serta memonitor laporan tersebut.
“Saya akan segera monitor kepada oknum yang melakukan pungli tersebut. Jika benar terbukti, maka akan langsung saya penat,” tegas Hendri.
Sementara itu, Baroji Ketua Komisi II DPRD setempat, berencana dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak soal adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepada para pelaku usaha di UPTD Pasar Bandar Jaya. Jika dugaan itu terbukti benar, dirinya berjanji akan menindak tegas serta melaporkan masalah tersebut ke ranah hokum. (Rian)