Lampung Utara – Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sangat penting fungsinya dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Pasalnya, selama ini bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kerap kali tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan pro kontra.
“GMBI KSM Kotabumi Selatan sangat mendukung program dari pusat ini, kami berharap nantinya tidak ada lagi salah sasaran dalam menentukan kebijakan pemberian bantuan kepada masyarakat prasejahtera. GMBI berharap hasil Regsosek akan di Kroscek dengan data parameter kemiskian Kabupaten Lampung Utara,” ucap Ketua KSM GMBI Kotabumi Selatan, Darwis.
Darwis mengatakan, Regsosek adalah pendataan secara komprehensif penduduk Indonesia yang melingkupi demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Pelaksanaan Regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Aing Darwis Panggilan Akrab Ketua GMBI KSM Kotabumi Selatan, Regsosek memiliki dua pilar. Pertama, proses pemutakhiran data sehingga akan lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Pilar kedua, melungkupi terintegrasinya berbagai program yang dijalankan pemerintah, dimana saat ini masih terpisah.
“Dengan Regsosek ini berharap intervensi dilakukan bisa konvergen di semua tingkatannya dan mencapai sasaran target dengan tingkat kebenaran yang tinggi. Tapi sungguh disayangkan dalam Proses rekruitmen Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang bertugas untuk pendataan pada tingkat Akar Rumput, Kami Menduga Ada Praktek Nepotisme yang terjadi,” kata dia.
Menurut Darwis, pihaknya menduga telah terjadi Praktek Nepotisme dalam proses seleksi PPL kecamatan Kotabumi Selatan, Desa Mulang maya.
“Hipotesis kami muncul di karena proses seleksi yang kami amati telah terjadi kejanggalan, kejanggalan yang kami maksud adalah, ketika proses penerima seleksi PPL untuk desa Mulang maya sebanyak 10 Orang, Di Karena didesa sdh ada 3 Orang mantan PPL maka Yang di Cari Tinggal 7 Orang. Selanjutnya desa Mengutus 7 Orang Warganya Untuk mengikuti Test Wawancara. Keanehan Terjadi ketika Pengumuman Hasil penerima PPL, yang Di Terima 10 Orang terdiri dari 3 PPL lama 7 Orang PPL baru, tetapi dari 7 Orang Tersebut 1 Orang Kami Ketahui tidak Ikut Test Wawancara seorang Wanita Dengan inisial DVN. Sedangkan ada seorang Laki-laki inisial DS Yang Ikut Test bersama 7 Orang lainnya Warga desa Mulang maya digugurkan. Dari Kronologi yang kami amati tersebut kami menduga telah Terjadi nepotisme dalam Proses seleksi tersebut yang Di lakukan Pihak-pihak Terkait.” tambahnya.
Selanjutnya GMBI KSM Kotabumi Selatan Meminta APH menyelidiki Peristiwa Tersebut.
“Kami Atas nama GMBI KSM kotabumi Selatan meminta APH menindaklanjuti peristiwa tersebut Karena kami menduga ada unsur Pidana Telah Terjadi dalam Proses seleksi PPL Kotabumi Selatan, desa Mulang Maya,” tutup Aing Darwis. (*)