Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna terkait pengusulan Bupati Way Kanan periode 2025-2030. Rapat ini digelar setelah Bupati terpilih, Drs. H. Ali Rahman, MT, wafat beberapa hari usai pelantikannya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Way Kanan, Real Kalbadi, ini dihadiri jajaran Forkopimda, camat se-Kabupaten Way Kanan, ketua organisasi, serta para undangan lainnya. Dalam sidang tersebut, DPRD secara resmi mengusulkan pemberhentian almarhum Ali Rahman sebagai Bupati Way Kanan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD juga mengusulkan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah untuk menggantikan posisi Ali Rahman sebagai Bupati Way Kanan hingga akhir periode 2025-2030. Pengusulan ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Ketua DPRD Way Kanan, Real Kalbadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ali Rahman. Ia juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat Way Kanan.
“Beliau adalah sosok pemimpin yang visioner. Semoga pengabdian dan jasa-jasa beliau menjadi amal ibadah,” ujar Real Kalbadi.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Way Kanan tetap berjalan lancar, serta program-program yang telah dirancang tetap bisa direalisasikan di bawah kepemimpinan Ayu Asalasiyah. (Zainal)