DPC Pospera Lampura akan Laporkan Oknum Pokmas ke APH

Avatar

Lampung Utara – Terkait dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan oknum pokmas Desa Kedaton Kecamatan Abung Barat Kotabumi Lampung Utara atas laporan salah satu penerima bantuan sertifikat tanah, DPC Pospera Lampung Utara akan melaporkan hal tersebut ke pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) agar pembuatan sertifikat PTSL bisa sesuai dengan aturan yang ada.

Untuk diketahui, terdapat laporan masyarakat tanggal 8 bulan 6 2022 yang mengatakan ada pungutan  500 ribu kepada pembuat sertifikat untuk pengukuran dengan mengunakan 4 patok dan dua matrai.

Saat dikonfirmasi Camat Abung Tengah mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, DPC Pospera Lampung Utara juga mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Kedaton melalui pesan whatsaapp, namun Ketua Pospera Lampung Utara, Juaini di blokir.

Pospera ialah salah satu organisasi yang mengawal program Joko Widodo. “Insyaallah kami DPC Pospera Lampung Utara akan berkordinasi dengan BPN Lampung Utara dan setelah kami berkordinasi dengan BPN tanggal 13 juni 2022 maka kami akan memasukan laporan ke APH Lampung Utara,” pangkas Juaini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi