Disnakkeswan Provinsi Lampung Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

Avatar

Bandarlampung – Menjelang lebaran idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung pastikan hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan pihaknya bersama pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung telah melakukan pengecekan kesehatan hewan sebelum ditempatkan di lapak penjualan hewan kurban. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Hewan kurban yang nantinya akan dijual di lapak-lapak penjualan harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan dari tempat asal hewan tersebut. Misalnya lapak hewan kurban yang ada di Bandarlampung, hewannya diambil dari Kabupaten Lampung Tengah, maka Pemerintah Kabupaten Lampung tengah itu akan melakukan pengecekan kesehatan hewan terlebih dahulu dan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH,” ujarnya, Selasa (21/06/2022).

Ia menerangkan, pihaknya telah membentuk satgas pengawasan hewan kurban untuk mengecek kesehatan hewan secara berkala dan memastikan hewan yang ada di lapak penjualan sehat dan aman dikonsumsi. Satgas itu juga melibatkan berbagai asosiasi yang memahami tentang kesehatan hewan seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) dan Stackholder terkait.

“Kita juga punya satgas pengawasan hewan kurban baik di Lima Belas Kabupaten Kota dan Provinsi,  mulai H-14 sampai H+3 idul adha, mereka akan mengawasi lapak-lapak penjualan hewan kurban, jadi hewan-hewan kurban yang dijual di lapak-lapak merupakan hewan sehat, terbebas dari penyakit PMK. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara berkala ke lapak-lapak penjualan bersama tim dari dinas Kabupaten Kota, dalam melakukan pengawasan itu kita juga melibatkan PDHI, ISPI, dan stackholder terkait yang paham tentang kesehatan hewan,” imbuh Lili  Mawarti.

Lebih lanjut, ia mengatakan sejauh ini tidak ditemukan hewan kurban yang terpapar PMK, hewan yang terjangkit PMK tidak dikeluarkan dari kandang dan segera diisolasi.

Salah satu penjual hewan kurban di Jl. Rasuna Said, Kota Bandarlampung, Suwardi mengatakan tak ada penurunan pembeli hewan kurban, karena pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi telah melakukan pengecekan kesehatan hewan dan hewan yang dijual di lapak-lapak bisa dipastikan sehat dan aman.

“Sejauh ini tidak ada penurunan, masih normal-normal saja, sebelum dijual, hewan-hewan ini dicek kesehatannya dan sudah diberi surat keterangan kesehatan hewan, jadi bisa dipastikan bahwa hewan yang kami jual ini sehat dan aman dikonsumsi, bahkan saat ini sudah ada yang memesan dan membeli hewan kurban,”  tuturnya. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi