Bandarlampung – Dipanggil Kejati Lampung sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI) Lampung, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Doni Irawan mengatakan pemeriksaan tersebut hanya kroscek dana yang masuk pada Cabor Perkemi atau Kempo.
Diketahui Pada Rabu 18 Mei 2022, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Doni Irawan dipanggil oleh Kejati terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Koni Lampung tahun anggaran 2020. ia diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga PERKEMI/KEMPO KONI Provinsi Lampung.
“Pemeriksaan terkait kroscek dari kejaksaan terhadap anggaran Dua Ribu Dua Puluh yang informasinya sekitar Tiga Puluh Miliar, itu dikroscek ke masing-masing cabang olahraga, kebetulan saya tahun Dua Ribu Dua Puluh masih megang Perkemi Kempo. Kita dapat bantuan sebesar Lima Juta kali Dua Belas Bulan”, ujar Doni Irawan saat diwawancara via telpon, Jum’at (20/05/2022).
Ia menambahkan, anggaran tersebut dipergunakan untuk dana operasional, pelatih, atlit, dan kesekretariatan.
“Anggaran itu untuk dana operasional, pelatih, atlit, dan kesekretariatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia diperiksa penyidik hanya 1 jam, pertanyaan yang dilontarkan penyidik tidak banyak karena dana yang diterima oleh Cabor Kempo juga sedikit.
“Sebentar, dananya sedikit. Jadi pertanyaannya juga gak banyak, saya disana cuma satu jam, hanya kroscek saja dapat bantuan berapa karena dari Tiga Puluh Miliar itu dapat dikroscek, kalo cabang-cabang olahraganya sedikit berartikan kemana dana olahraganya,” jelas Doni. (Albet)