TUBABA – Terkait adanya pemberitaan dan aduan masyarakat tentang rangkap jabatan yang dijalankan oleh ‘EL’ sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum Tiyuh Margo Mulya, Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Batu Putih, juga sebagai salah satu pemegang e-Warung di kecamatan Batu Putih.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Tubaba, Sofyan Nur menegaskan, akan diproses untuk memilih salah satu, mau jadi pendamping desa atau aparatur.
“Prosesnya yang bersangkutan akan kita panggil melalui Camat Batu Putih dan akan dikoordinaskan dengan Tenaga Ahli Pemberdayaan kabupaten,” ujarnya, Jumat (12/08/2022).
Sementara, Tenaga Ahli Pemberdayaan Tulang Bawang Barat, Ir. Johansyah selaku memastikan bahwa EL adalah PLD di Kecamatan Batu Putih.
“Dia PLD, ada SK PLDnya ada dikantor nanti saya lihat dulu. Dia positif pendamping desa karena belum keluar. Dia sudah ada kontrak dan kontrak itu setiap tahun di evaluasi jika ada yang ingin mengundurkan diri,” jelasnya.