Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) Provinsi Lampung soroti proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus yang diduga terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gasak Lampung, Rahman mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi pencari fakta dan menemukan proyek jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan juknis pembangunan.
“Berdasarkan tim investigasi pencari fakta di lapangan terlihat jelas hasil pengerjaan proyek jalan tersebut terkesan asal-asalan, tidak sesuai spek atau rab. Baru saja beberapa bulan sejak pekerjaan selesai, belum genap Satu tahun nampak jelas sudah terlihat retak,hancur bergelombang dan berlubang, trindikasi dugaan tidak sesuai juknis pembangunan jalan,” ujarnya, Jum’at (17/06/2022).
Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI untuk menelusuri proyek pembangunan jalan tersebut.
“kami meminta kepada APH Kejati Lampung, BPK RI Perwakilan lampung dan KPK RI untuk membentuk taem audit investigasi, karena adanya indikasi dugaan
persekongklan jahat pengondisian proyek yang beraroma korupsi atau KKN, Serta adanya dugaan permainan usaha tidak sehat dilingkungan dinas PUPR Kabupaten Tanggamus,” tandasnya.
Melihat permasalahan tersebut, Rahman juga meminta Bupati Tanggamus untuk mengambil sikap tegas terhadap Dinas PUPR tersebut.
“Kami juga berharap kepada Bupati
Tanggamus, Ibu Hj.Dewi HandaJani untuk memecat kepala dinas PUPR Kabupaten Tanggamus karena diduga tidak becus dalam pengelolaan anggaran dan pengwasan proyek dilingkungan dinas PUPR ,”
Ketua Gasak Lampung itu juga mengatakan, dirinya beserta jajaran akan turun melakukan aksi demonstrasi jika hal ini tidak direspon dengan baik dari aparat pemerintahan.
Berikut laporan adanya indikasi dugaan KKN di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Tanggamus anggaran tahun 2021.
1. Peningkatan Jalan Ruas Gunung Kasih – Dusun Cempaka Kec. Pugung Rp.
962.687.375,00 yang dimenangkan oleh CV. lembak indah
2. Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Maja – Kalimiring Kec. Kota Agung Barat Rp
3.968.808.000,00 Dimenangkan Oleh Cv. Raden Galuh .