Pesawaran – Kapolsek Kedondong pimpin langsung kelokasi terkait pemberitaan serta aduan masyarakat serta viralnya balap liar menjelang buka puasa yang dilakukan para remaja di dua kecamatan baik Way Khilau dan Kecamatan Kedondong yang dilakukan para remaja setempat.
UU RI No 2 tahun 2022 tanggal 08 Januari 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Renja Polsek Kedondong Tahun 2022.
Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Kedondong Intelkam tanggal 18 April 2022 tentang adanya kegiatan Balap Liar pada sore hari menjelang berbuka puasa di Jalan Raya Mada Jaya Kec. Way Khilau, Jalan Raya Way Ratai Desa Sinar Harapan Kec. Kedondong dan Desa Kertasana Kec. Kedondong Kab. Pesawaran
“Surat Perintah Polsek Kedondong Nomor: Sprin/116/IV/2022/KDD tanggal 22 April 2022 tentang Pelaksanaan Razia tentang adanya kegiatan Balap Liar pada Sore Hari Menjelang Berbuka Puasa di Jalan Raya Mada Jaya Kec. Way Khilau, Jalan Raya Way Ratai Desa Sinar Harapan Kec. Kedondong dan Desa Kertasana Kec.Kedondong Kab. Pesawaran.” ucap Kapolsek Kedondong AKP. Amin Rusbshadi melalui press rilis humas polres di Jalan Mada Jaya Kecamatan Way Khilau, Sabtu. (23/04/2022) sekira pukul 17.00 wib s/d jam 18.20 WIB.
Akp. Amin Rusbahadi.S.sos. selaku kapolsek kedondong beserta 16 Personil Polsek Kedondong melakukan Razia menindak lanjuti laporan masyarakat tentang balap liar yang di lakukan para remaja setempat pada saat menjelang buka puasa yang selalu membuat resah para masyarakat baik di kecamatan kedondong dan waykhilau di wilayah hukum polres pesawaran.
Lanjut Kapolsek Akp. Amin dalam kegiatan juga turut diamankan kendaraan R2 sebanyak 24 unit yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kedondong terkait dengan kelengkapan surat menyurat yang sah.
“Saat ini R2 yang diamankan masih berada di Mapolsek Kedondong untuk dilakuan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (wandi)