Dandim 0412/LU Serahkan Angkutan Kayu Sonokeling Ilegal

Avatar

Lampung Utara – Dandim 0412/LU Letkol INF Andi Sultan,S.Pd.,M.H., menyerahkan satu unit kendaraan mobil jenis Pick Up ber Nomor Polisi B 9588 YW berikut kayu sonokeling yang diamankan di Dusun Sinar Ogan Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, Minggu, (17/05/2022).

Pada saat mendapat laporan masyarakat adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal Babinsa Sertu Edi Susanto langsung menuju ke lokasi dan langsung mengambil tindakan dengan segera melaporkan kepada Danramil 412-03/BK Kapten Inf Harpian Sari dan langsung menghubungi Piket Polsek Bukit Kemuning dan Polisi kehutanan.

Setiba di TKP bersama awak media, Anggota Ormas dan LSM yang hadir, oknum sopir yang diduga pelaku berhasil melarikan diri, sementara barang bukti kayu dan satu buah Tas pinggang berisi Sim serta KTP An.Bambang Permadi (20) yang beralamat di Desa Ulak Rengas RT 004 RW 004 Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara serta beberapa Nota di amankan di Koramil 412-03/bk.

Menurut Babinsa Edi Susanto Satu Unit kendaraan mobil Pick Up bermuatan kurang lebih 32 glondong kayu sonokeling berhasil di amankan pada larut malam pukul 00:30 wib, di Dusun Sinar Ogan Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning dan masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.”singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi