Lampung Barat – Jajaran dari Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Barat Bersama narkoba melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di SMAN 1 Sukau pada senin (18/07/2022) pukul 10.30. WIB.
Sosialisasi tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Lampung Barat bersama anggotanya pada siswa baru peserta masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun 2022/2023 SMAN 1 Sukau Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priantho.S.I.K.,M.H., melalui Kasat Binmas Polres Lampung Barat Iptu Suherman mengatakan,” tujuan dari kita laksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para pelajar tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, kita berharap bahwa dengan sosialisasi ini para pelajar menjauhi atau menghindari prilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,”terang Kasat Binmas.
“Kami juga berharap kepada siswa-siswi SMAN 1 Sukau dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba di wilayah Polres Lampung Barat apa bila ada atau melihat pemakai agar segera menghubungi no polsel kita yang sudah kita berikan kepada siswa siswi selain itu juga saling mengingatkan kepada teman-teman agar jangan pernah sekalipun mengonsumsi barang haram tersebut,” tutup Kasat Binmas. (Ismail MB/RLS)