Bupati Parosil Saksikan Penandatanganan Kerjasama Saksi Catin

Avatar

Lampung Barat – penandatanganan kerjasama layanan saksi Calon Catin antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Lampung Barat dan Pengadilan Agama Krui yang disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus di Masjid Nurul Ilmi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lampung Barat (2/6/2022).

Launching Aksi Perubahan Melalui Program Percepatan Layanan Sistem Informasi Catatan Perkawinan (Saksi Catin) juga dihadiri oleh, Kepala Kanwil Prov diwakili Kepala Tata Usaha Bagian Kantor Dr. Marwansyah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan, S.Ag., M. Pd. I, Kepala Pengadilan Agama Lampung Barat Seri Nuraini Majid, Para Kepala Kementerian Urusan Agama, Kepala Pengadilan Agama Krui Sri Nur’ainy Madjid, S.H.I, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Dewan Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lampung Barat

Selain itu, dilaksanakan juga pelaksanaan lounching sistem administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Bupati Lampung Barat dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang ditandai dengan pukulan rabana oleh Bupati Lampung Barat

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan dalam kata sambutannya mengungkapkan,” kerjasama yang dilakukan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Barat, Kantor Kementerian Agama Lampung Barat, Pengadilan Agama Krui, Tentang Program Percepatan Pelayanan Sistem Informasi Catatan Perkawinan (Saksi Catin) berangkat dari pemikiran kemenag Lambar yang sepakat untuk memberikan pelayanan kemudahan terhadap calon pengatin yang telah melakukan akad nikah agar hak mereka segera dapat di serahkan tanpa harus menunggu lama.

Semoga dapat mempermudah dan mempercepat pemerintah dalam melayani masyarakat khususnya dibidang catatan sipil,”Kata Maryan

Lebih Lanjut Maryan mengharapkan,” setelah dilakukan kerjasama ini, ketika telah terjadi Ijab Kabul pasangan suami istri, selain langsung mendapatkan buku nikah mereka juga langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah bersetatus tidak lajang lagi dan Kartu Keluarga (KK).

Mudah-mudahan pelayanan ini dapat membantu bapak bupati Lampung Barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” kata maryan.

Sementara, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus memberi apresiasi serta mendukung penuh terhadap program Kementerian agama Lampung Barat yang tujuannya dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat terhadap masyarakat terkait pencatatan buku nikah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga

“Untuk saat ini memang yang masih menjadi kendala, hari ini dilakukan ijab kabul pernikahan tetapi Kartu Tanda Penduduknya tidak dapat segera berubah statusnya dari lajang menjadi menikah,”

Kedepannya, Parosil berharap setelah dilakukannya kerjasama tersebut terdapat sebuah kolaborasi yang bersinergi antara pengadilan agama terhadap Dinas Kependudukan agar kedepannya pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik, ucap parosil.

Pakcik sapaan akrab bagi bupati Lampung Barat juga berharap selain melakukan program mengenai terhadap catatan sipil dan surat nikah atau akte nikah, Kementerian agama juga dapat turut serta dalam melakukan penurunan angka stunting

Kedepannya diharapkan kementerian agama dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk menciptakan keturunan yang sehat dan cerdas,”Harap parosil.(ismail MB/fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi