Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan bersama Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 dari BPK RI.
Penyerahan Laporan keuangan itu diawali Penandatanganan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama dan Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus serta Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial.
Kemudian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama menyerahkan laporan keuangan kepada Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.
Rabu (18/05/822), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Pangeran Emir M Noor No.11 B, Kelurahan, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, dalam sambutannya mengatakan, di awal tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2021 sebagai wujud pertanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna, oleh karena itu tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini dan kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” ujar Parosil.
“Saya mewakili kepala daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami yang mudah-mudahan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2021, atas kerjasamanya yang telah terbina dengain baik selama ini dan untuk masa yang akan datang kami harapkan lebih ditingkatkan lagi,” harap Parosil
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, mengatakan, dimomen yang sangat berharga ini, ia mewakili ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, mengucapkan terima kasih kepada tim audit BPK RI perwakilan Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan baik dan kooperatif.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada mitra kami, yaitu bupati dan jajarannya yang telah menyusun LKPD dengan cukup baik, sistematis dan sesuai dengan standar laporan keuangan,” ujar Edi.
Untuk itu, lanjutnya, setiap tahunnya BPK RI melalui perwakilannya di daerah melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah.
“Kami selaku unsur penyelenggara pemerintahan di daerah berharap agar dalam proses pemeriksaan, koordinasi dan komunikasi dapat terjalin dengan baik, bukan berarti selama ini koordinasi dan komunikasi tidak baik, namun untuk dapat terus ditingkatkan,” ucap Edi.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 ayat 1 kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Maka setelah penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI ini, tahapan berikutnya adalah menjadi tugas kami, DPRD dan bupati serta jajarannya untuk melakukan pembahasan atas rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk disetujui bersama menjadi peraturan daerah.
“Saya mewakili ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajarannya yang telah meberikan kepercayaan kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan memberikan opini atas audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan dapat lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya (Aldi).