Bandarlampung – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fokus pada pengawasan dan evaluasi kinerja anggota DPRD, hal ini disampaikan oleh Ketua BK DPRD Lampung, Syarif Hidayat saat diwawancara di Gedung DPRD Lampung, Senin (27/06/2022).
“BK kedepan akan mempokuskan sebagai lembaga yang menjaga kinerja dan etika anggota DPRD, caranya adalah melakukan penerapan tatib dan kode etik DPRD,” tuturnya.
Ia menambahkan, BK akan mengawasi setiap kehadiran para anggota DPRD terutama saat sidang paripurna.
“Setiap rapat-rapat paripurna itu akan kita evaluasi kehadiran, dalam tatib, kalau Enam kali berturut-turut tidak hadir akan mendapatkan surat peringatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa BK akan melakukan rekapitulasi data kehadiran anggota dewan dalam paripurna dan melakukan report kepada pimpinan.
“Setiap bulan kita meminta rekap kehadiran anggota DPRD dalam paripurna, kemudian setiap tiga bulan kita akan melakukan raport kehadiran dalam rapat-rapat paripurna DPRD.
Ia juga menambahkan bahwa terkait sanksi yang akan diberikan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD telah dirancang dalam tatib. (Albet)