BH Penuhi Panggilan Kejari Pringsewu

Avatar

Pringsewu – Bambang Hartono (BH) penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk dimintai keterangannya diruangan Kasi Intelijen terkait dugaan mark-up anggaran pengadan alat prokes.

Pengadaan alat prokes tersebut sebagai pendukung penyelenggaraan pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang digelar di 19 Pekon oleh Pemerintah Kabupaten setempat Tanggal 18 Mei, Tahun 2022 lalu.

Pantauan Gerbang Lampura com.di kantor Kejari setempat, pemeriksaan BH dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. BH saat diperiksa memakai kaos putih berkerah dan memakai jaket warna coklat serta celan jeans warna hitam.

Kemudian, pemeriksaan BH dipantau langsung oleh Ade Indrawan Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Median Suwardi Kasi Intelijen mewakili Kajari Pringsewu Ade Indrawan mengatakan, hari ini  pihaknya terus melakukan pemeriksaan para pihak pihak yang terlibat dalam pengadaan prokes.

Alat prokes yang disediakan oleh penyedia untuk pendukung penyelenggaraan Pilkakon di Kabupaten Pringsewu belum lama ini. Lebih lanjut Median menjelaskan, dari sejumlah nama penyedia, salah satunya berinisial BH yang menggunakan perusahaan CV Farrah Medica Anantari.

Munculnya nama BH atas keterangan NH dan sejumlah perangkat Pekon serta pemilik CV Farrah Medica Anantari yang sebelumnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya di Kantor Kejari setempat.

Persoalannya, adanya dugaan penggelembungan harga jual prokes kepada sejumlah Pekon.

“Harga tersebut, tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara CV Farrah Medica Anantari dengan NH. Meski, sudah mendapatkan kuntungan 5 persen dari nilai penjualan. NH dalam praktiknya dilapangan merubah harga yang sudah disepakati. Nominal perubahan harga satuannya cukup besar dari harga yang sudah ditentukan oleh CV Farrah Medica Anantari”, kata Median Suwardi, SH., MH,. Kamis (14/7/2022).

Meski Pilkakon sudah selesai digelar, sambung Median kepada awak media yang hadir memaparkan, Pihak BH dan NH tidak kunjung memberikan bukti Barang Kena Pajak atau Bukti Kas Pengeluaran (BKP) yang akhirnya membuat sejumlah Kepala Pekon kebingungan untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban uang yang sudah dikeluarkan untuk pembelian prokes.

Diantara Pekon tersebut, ada salah satu Pekon penyelenggaraan Pilkakon meminta bukti BKP yang langsung ditandatangani oleh BH. Seharusnya kata Median Suwardi, BKP itu di tandatangani oleh CV Farrah Medica Anantari.

Dari rangkaian tersebut, secara meraton Kejari Pringsewu melakukan pemanggilan pihak pihak yang terlibat dalam pengadaan prokes.

“Nah, yang kita terima dari Kepala Pekon Nusawungu bukti BKPnya yang ditandatangani oleh BH ini. Sementara, dari penyedia sendiri CV Farrah Medica Anantari tidak pernah merasa menandatangani BKP tersebut”,bebernya Median Suwardi.

Tak hanya itu, Bidang Intelijen Kejari Pringsewu sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang untuk dimintai keterangan.

“Selain keterangan dari beberapa perangkat Pekon dan Penyedia, nama BH juga disebut dari pemeriksaan NH. muncul juga nama-nama lainya yaitu, BRN, IY, SHN, dan SPR, yang di agendakan pemeriksaan Hari Jum’at, (15/7), kesemuanya itu untuk dimintai keterangan”,ujarnya.

Median juga mengatakan, pekan depan Kejaksaan Negeri Pringsewu akan melakukan pemanggilan terhadap 19 Kepala Pekon yang telah menerima dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkakon serentak Tanggal 18 Mei lalu.

“Kita akan terus melakukan pemeriksaan, dan pekan depan kita akan panggil 19 Kepala Pekon yang menerima dana hibah, yang mana pengadaan alat prokes ini bersumber dari dana tersebut”, pungkasnya.(Ag/jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi