Bey Sujarwo Terpilih Sebagai Ketua DPC  Peradi Kota Bandar Lampung

Avatar

Bandarlampung – Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandar Lampung menghasilkan Bey Sujarwo sebagai Ketua DPC Peradi Kota Bandar Lampung periode 2022-2027, Rabu (25/05/2022).

Bey Sujarwo mengungguli Wim Badri Zaki dengan perolehan 263 suara. Sedangkan Wim Badri Zaki hanya memperoleh 167 suara dari total pemilih 462 orang dan suara tidak sah berjumlah 32 orang.

Ketua Terpilih, Bey Sujarwo mengatakan dirinya akan langsung bekerja dan mengajak semua advokat untuk memajukan penegakan hukum mulai dari solidaritas hingga sinergisitas.

“Ke depannya tidak ada lagi kubu kosong satu, kosong dua, tapi sama-sama sebagai advokat memajukan penegakan hukum mulai dari solidaritas hingga sinergitas, sehingga marwah serta integritas advokat di Lampung tetap terjaga,” ujarnya kepada media.

Ia menambahkan, akan segera menyusun formatur kepengurusan organisasi DPC Peradi kota Bandar Lampung selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari setelah muscab dilaksanakan.

“Bersama tim, kita akan segera menyusun format struktur kepungurusan DPC Peradi Bandarlampung selambat-lambatnya dalam kurun waktu Empat Belas hari, sesuai dengan perintah DPN Peradi,” imbuhnya.

Muscab tersebut sempat mengalami kericuhan dan dipending sekitar setengah jam, namun tetap dilanjutkan sampai penghitungan suara dan Bey Sujarwo terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Bandarlampung

Menurut Bey Sujarwo, kericuhan tersebut merupakan suatu dinamika dalam tubuh organisasi sebagai proses perjalanan demokrasi.

“Dinamika-dinamika seperti ini merupakan proses perjalanan demokrasi. Kami segenap advokat Peradi kota Bandar Lampung sangat menghargai itu, tapi kami selalu mengutamakan hak dan kewajiban semua peserta,” pungkasnya. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi