Pesisir Barat: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat umumkan pembukaan meja bantuan Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Pesisir barat, hal ini dilakukan setelah Bawaslu RI melakukan launching pendaftaran pemantau pemilu secara virtual pada Jum’at (10/06/2022).
Berdasarkan Peraturan Bawaslu no 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum secara serentak Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengumumkan dan membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan lembaga pemantau pemilu harus terakreditasi untuk ikut dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024 dan juga meminta kepada lembaga pemantau Pemilu untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat dan akreditasi sebagai pemantau Pemilu dari Bawaslu.
“Mengingat tahapan Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu meminta lembaga pemantau Pemilu segera mendaftarkan diri menjadi bagian dari pemantau Pemilu, semakin cepat lebih baik,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Pesisir Barat Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Heri Kiswanto mengatakan pihaknya telah membuka meja bantuan untuk pendaftaran pemantau pada pemilu 2024 mendatang.
“Berdasarkan amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan menindaklanjuti Lounching meja layanan pemantau pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI kemarin, maka Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mengumumkan dan membuka helpdesk atau meja bantuan untuk Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Pesisir Barat. ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon, Sabtu (11/06/2022).
Ia melanjutkan, Bawaslu Kabupaten/Kota hanya melakukan verifikasi pemberkasan bagi pemantau pemilu yang ingin mendaftar.
“Bagi pemantau Pemilu yang ingin mendaftar, Bawaslu Pesisir Barat hanya melakukan verifikasi pemberkasan dan akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi yang selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu RI,” tutup bang Haka sapaan akrabnya. (Albet)