Bank BNI Dinilai Lamban Respon Keluhan Nasabah, PH Sampaikan Rasa Kecewa

Avatar

Bandarlampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti sambangi kantor cabang Bank BNI Tanjung Karang, kedatangan tim LBH Trisula Sakti ini dalam rangka mempertanyakan surat somasi yang telah dilayangkan minggu lalu.

Surat somasi tersebut mempertanyakan terkait perkara yang dialami Klien LBH Trisula Sakti, dimana ahli waris klien LBH Trisula Sakti tidak menerima surat polis dari lembaga asuransi bank BNI sehingga asuransi nasabah bank BNI yang juga merupakan klien LBH Trisula Sakti itu tidak terbayarkan sepenuhnya, hanya terbayarkan 50%.

LBH Trisula Sakti, Gusti mengutarakan keberatan terhadap pihak bank BNI, karena ahli waris atau klien mereka tidak menerima surat polis yang berisikan pemberitahukan atau perjanjian antar nasabah dan pihak asuransi.

“kedatangan kami disini untuk mempertanyakan terkait surat somasi kami yang sudah kami layangkan ke bank BNI satu minggu lalu, dan sampai hari ini tidak ada jawaban dari pihak bank nya, kami merasa kecewa atas lambatnya respon dari keluhan salah satu nasabah bank BNI ini,” tutur Gusti, Rabu (31/7/2024).

Gusti menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Bank BNI, Namun pertemuan tersebut tak menghasilkan jawaban yang jelas, pihak bank meminta waktu untuk memproses surat somasi dari LBH Trisula Sakti tersebut.

“hari ini kita kembali dibuat kecewa oleh pihak bank BNI karena lambatnya respon mereka terhadap aduan klien kami yang juga sebagai nasabah bank BNI ini, kami disuruh menunggu sampai waktu yang tidak ditentukan, karena pihak bank harus memperoses surat somasi kami terlebih dahulu,” tambah Gusti. (Alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi