Bandarlampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) menegaskan kepada rekanan pembangunan Masjid Al-Wasii Unila agar tidak main-main dalam pengerjaannya, jika ada penyimpangan dirinya akan memberikan sanksi berupa denda.
Hal ini disampaikan oleh Rektor Unila, Prof Karomani saat diwawancara dalam acara Groundbreaking pekerjaan pembangunan laboratorium pendidikan karakter (Masjid Al-Wasii) Universitas Lampung, Senin (18/7/2022).
“Target penyelesaian pembangunan masjid ini adalah bulan desember nanti, maka dari itu saya minta rekanan untuk bekerja siang malam karena waktunya tidak banyak, nanti akan kami sediakan lampu dan fasilitas lainnya untuk kerja malam, ini tidak bisa main-main harus selesai tepat waktu, kalau tidak tepat waktu rekanan akan saya denda,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada pihak pelaksana agar dalam proses pengerjaan masjid tersebut tidak ada penyimpangan atau penyelewengan.
“Karena ini masjid, tempat ibadah, jangan ada penyimpangan dalam pengerjaannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan anggaran pembangunan masjid yang dimenangkan oleh Pt. Kayla Jaya Abadi itu, Prof Karomani merencanakan masjid tersebut mampu menampung sekitar 4000 orang.
“Untuk dana pembangunannya, tahap pertama 19 milyar, tapi pemenang tandernya ada sekitar 14 milyar, jadi rekanan itu menawar lebih rendah dan sisa duitnya itu kita kembalikan ke kas negara,”
“Kalau daya tampungnya 4000 orang, kalau nanti saya tambah jadi 2 lantai ini jadi 8000 orang daya tampungnya,”. (Al)