Lampung Barat – Guna mengantisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak, Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK. memberikan atensi kepada anggotanya, baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk melakukan monitoring perkembangan penyakit Mulut dan kuku yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Kamis (19/05/2022)
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK. dalam arahannya menyampaikan Kegiatan monitoring ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.
“Kami telah memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat pasca merebaknya penyakit PMK yang menyerang hewan ternak sapi dan kambing,” ucap Hadi
“Baik dengan cara melakukan monitoring, sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga serta berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait,” tambahnya
Meskipun penyakit ini belum menyebar luas, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular kepada hewan ternak, dan apabila ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK, agar pemilik ternak segera menghubungi Dinas terkait. (Aldi).