Anggota DPRD Lamteng Soroti Carut Marut Jabatan Pegawai Pemkab

Avatar

Lampung Tengah – Carut marutnya Penempatan Pegawai Kabupaten Lampung Tengah Khusnya Dinas Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah menjadi perhatian Toni Sastra Jaya, S.H, M.H Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Partai Demokrat mengatakan mengapa ada dugaan jual beli jabatan yang jadi pertanyaan Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen

Inspektorat Daerah mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan. Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan ujar Toni Sastra Jaya kenapa Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah diam saja terhadap persaolan tersebut mungkin takut sama kepala Daerahnya maka terkesan mandul seperti sekarang tidak ada tindakan sama sekali kita juga mendorong Elmen dan Ormas Melaporkan persolan tersebut kepada aparat penegak hukum tegas Toni Sastra Jaya Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat

Sementara itu Ketua LSM Satuan Aksi Rakyat Lampung (LSM Sakral Provinsi Lampung) Riswan Menjelaskan Pihak bersama Elemen lain Akan Segera Melaporkan Persolan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum Kajati Lampung dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)supaya persaolan dugaan jual beli jabatan di Pemkab Lampung Tengah Khusnya Dinas Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah menjadi terang benderang kita tidak ingin lah Komisi Pemberntas Korupsi (KPK RI ) turun lagi ke lampung tengah tegas riswan ketua LSM Sakral Provinsi Lampung sebab lampung masih diawasi KPK RI ujar Riswan

Terkuaknya dugaan jual beli jabatan ini kata dia sesuai laporan Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Tengah, Andriansyah kepada AWPI Provinsi Lampung.

Menurut dia, terkuaknya dugaan jual beli jabatan bermula kejanggalan nama seorang pejabat Muhammad Tuwi yang sebelumnya Kasubag Perencanaan di Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah dilantik menjadi Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha di dinas tersebut pada 4 Februari 2022

Namun anehnya lanjut dia, pada tangal 10 Februari 2022 setelah menerima SK yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), SK atas nama Muhamad Tuwi berubah menjadi fungsional.

Lebih anehnya jabatan Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha diisi Ari Puspa Dewi yang sebelumnya menjabat bidang tersebut.

Padahal Ari Puspa Dewi pada 4 Februari 2022 tidak mendapat undangan pelantikan, dan Ari Puspa Dewi malah mendapat surat Plt Kabid Sarana dan Prasarana di Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.

Sedangkan pada tangal 28 Desember 2021 ada pelantikan jabatan eselon IV Struktur menjadi Pejabat Fungsional, diantaranya Wahiditati Permaisuri yang sebelumnya Kasubag Keuangan Dinas dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah.

“Akan tetapi, pada 10 Februari 2022 saudari Wahiditati Permaisuri tidak mendapatkan SK tersebut dan sampai saat ini jabatan tersebut kosong. Maka dari kejanggalan ini harus diungkap agar semua terang menderang dan pihak berwenang harus segera mengungkap masalah ini,” tegasnya

“Ini menunjukkan birokrasi Lampung Tengah terkesan anti kritik. Tentu ini memperlihatkan ketidakmampuan mereka menjalankan tugas sebagai orang yang diberikan kewenangan, Pak Bupati harus lihat ini, tidak bisa didiamkan harus ada tindakan yang konkrit,” terangnya

Refky menambahkan pihaknya meminta pihak berwenang segera ambil sikap atas persolan ini agar tidak menjadi bola liar dan penilaian yang buruk dari masyarakat khususnya Lampung Tengah.

“Saya sudah berdiskusi bersama Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Tengah Beserta jajaranya  agar mereka mengawal kasus ini sampai selesai. Ini semua demi menjaga kehormatan dan kejayaan Kabupaten Lampung Tengah yang dibawah kepemimpinan Bupati Musa Ahmad, kita harus sinergi dengan kepala daerah agar terwujud pemerintahan yang baik dan Lampung Tengah Berjaya ,” pungkasnya.

Andriansyah Ketua  DPC AWPI Lamteng (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia)  juga menyatakan bahwa pihaknya (AWPI Lamteng, red) telah mengrimkan surat secara resmi bahkan telah menglarifikasi melalui Nomor WhatsApp Sekda Lampung Tengah dan juga Kepala BKSDM serta Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan serta Inspektorat Melakukan Klarfikasi Lewat WhatsApp namun sampai saat ini kami belum menerima jawaban atau respon lainnya ujar Andriansyah Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Tengah. (Tim AWPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi