Akibat Tidak Diberi Pinjaman Uang Berujung Perkelahian

Avatar

Lampung Barat (Gerbang Lampura) – Kurang Dari 1 x 24 jam unit Reskrim Polsek sumber jaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan pemberatan

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafry, S.H.,M.H, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho S.I.K.,M.H, mengatakan pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekira jam 19.30 WIB di Pekon (desa) Sukananti kec. Way Tenong, kab. Lampung Barat telah terjadi penganiayaan dan pemberatan

Atas kejadian tersebut Peratin Sukananti langsung Melaporkan ke Polsubsektor Way Tenong Polsek sumber jaya bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Pekonnya, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 268 / IX / 2022 / PLD LPG / RES LB / SEK SBJ. Ucapnya

Lanjutnya, Kompol Hafry menjelaskan kejadian bermula saat korban BP (25) bertamu ke kediaman Pelaku AM (26) di Pekon Sukananti kec. Way Tenong, kab. Lambar, berniat untuk meminjam uang sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)

“Akan tetapi pelaku tidak memberikan pinjaman dan terjadi cekcok dan adu mulut antara korban dan pelaku,” jelasnya.

Pada saat AM mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu) dari dalam saku celananya dan tiba tiba BP langsung merebut uang tersebut dari tangan AM.

Spontan AM berlari masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil pisau yang ada didapur, kemudian Pelaku mendekati Korban dan menusukkannya Pisau ke arah tubuh korban sebanyak 4 (empat) kali.

Sehingga korban (BP) mengalami Luka berat pada bagian perut depan dengan ukuran 7x4x4 cm dan 13x4x3 cm, luka pada bagian badan belakang 2x2x4 dan luka pada bagian telapak kiri luar berukuran 4x1x1 cm. Ujar Harfy

Selanjutnya, Pada Jumat (02/09/22) sekira jam 04.00 wib dini hari Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,S.H.mendapatkan informasi bahwa AM sedang bersembunyi di kebun milik orang tuanya.

Dengan mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergegas menuju lokasi dimana pelaku sedang bersembunyi. Ucap Hafry

Lanjutnya, tidak perlu waktu lama tim berhasil mengamankan pelaku yakni AM (26) warga Pekon Sukamenanti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, yang sudah menganiaya rekannya sendiri BP (25) warga Pekon sukaraja kec. Way Tenong, kab Lambar.

“Saat di interogasi oleh Anggota AM mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan Penganiayaan terhadap BP, sampai mengalami luka berat di bagian perut, punggung, dan telapak tangan,” akunya.

Barang Bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Puskesmas pajar bulan, 1 (satu) baju warna hitam robek bagian depan dan belakang terdapat bercak darah, 1 (satu) celana warna abu abu terdapat bercak darah, 1 (satu) buah Pisau ukuran P.25 cm, 1 (satu) buah sarung pisau P. 20 cm, dan 1 (satu) sepeda motor type yamaha jupiter tanpa No. Pol dan terdapat bercak darah pada spakbor belakang.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di polsek sumber jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. (Aldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi