Lampung Timur – Sebanyak 86 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa putra aji satu kecamatan sukadana telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022.
Jumlah kepala keluarga di desa putra aji satu sebanyak 867 KK.
KPM penerima BLT Dana Desa tentunya merupakan keluarga yang telah memenuhi sejumlah kriteria, diantaranya KPM tersebut belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dan masuk dalam data KPM miskin ekstrem/keluarga miskin.
Selanjutnya, KPM bisa termasuk rumah tangga lanjut usia dan kehilangan mata pencaharian. KPM juga bisa berasal dari anggota keluarga penyakit kronis serta penerima jaring pengaman sosial (JPS) APBN/APBD yang sudah berhenti.
Dari kriteria tersebut, kepala desa yang di wakili oleh sekdes Untung menyampaikan KPM di putra aji satu terdiri 86.
Mereka telah ditetapkan sebagai KPM berdasarkan Peraturan Kepala Desa putra aji satu Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Dia mengatakan 86 KPM tersebut telah menerima BLT Dana Desa itu dengan jumlah uang sebesar Rp900 ribu untuk bulan Januari hingga Maret 2022. Jumlah yang diterima memang diberikan satu kali untuk tiga bulan ke depan.
Di tengah situasi pandemi COVID-19, kata sekdes Untung bantuan tersebut wajib diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Dia berharap bantuan itu bisa digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Pungkas nya.(Berlian/Ronal)