6 Pemuda Diamankan Polresta Bandarlampung

Avatar

Bandarlampung – Polresta Bandarlampung amankan 6 pemuda dan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan membawa senjata tajam saat akan lakukan tawuran wilayah kota Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Hariono mengatakan, pada dini hari terjadi tawuran yang dilakukan oleh kumpulan remaja.

“Hari Minggu dini hari 04.00 WIB, terjadi tawuran Kumpulan remaja yg mengganggu keamanan dan ketertiban 46 orang,” ujarnya saat ditemui di DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/09/2022).

Lebih lanjut, Kombes Pol Ino Hariono mengatakan,Tim gabungan berhasil mengamankan 6 orang pemuda yang diduga sebagai tersangka di karenakan membawa senjata tajam.

“6 orang kita lakukan penyidikan atau kita tetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, gir dan kendaraan yang akan dibawa saat ingin tawuran,” ucapnya.

Ino Hariyono menambahkan, perlakuan remaja ini sangat membahayakan masyarakat, sehingga semua pihak yang terkait dipanggil untuk dilakukan pembinaan.

“Ini sangat menganggu atau membahayakan orang lain ini langsung kita tahan, kemudian sisanya kita panggil guru-gurunya, orang tua dan kami panggil Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota,” tambahnya

Kedepan semua pihak ada komitmen bersama apabila ada yang melakukan seperti itu lagi ada sanksinya.
“Ini tanggung jawab kita semua bukan hanya kepolisian maupun sekolah saja tetapi orang tua punya andil yang besar,” tuturnya.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi