Lamteng – Pemerataan Jaminan Kesehatan (Jamkes), baik melalui Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) maupun Non PBI, belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh sebagian warga di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Buruknya pendataan melalui aparatur kampung, menjadi penyebab belum meratanya Jamkes bagi sebagian warga. Menurut data cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) di Kabupaten Beguai Jejamo Wawai, diketahui, dari total 1.388.094 penduduk, 33 % diantaranya atau sekitar 452.972 jiwa, belum menikmati Jamkes, baik PBI maupun Non PBI.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan setempat, melalui Kasi Pembiayaan dan Jamkes, Marinah, meminta aparatur kampung untuk ikut pro aktif menelusuri serta mendata warganya, terutama yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) supaya mendapatkan Jaminan Kesehatan. Agar target Dinas Kesehatan dalam pemerataan Jamkes di akhir tahun 2022 ini, dapat terpenuhi dan bisa dinikmati oleh seluruh warga di Kabupaten Lamteng.
“Bagi 33 persen warga Lamteng yang belum memiliki Jamkes, kami menargetkan akan terpenuhi di akhir tahun ini. Untuk itu, kami meminta aparatur kampung agar ikut pro aktif menelusuri warganya, terutama yang menerima PKH, agar dapat mendata serta mendorong ke pihak Dinsos agar dapat menerima Jamkes, baik itu PBI, Jamkesprov, ataupun Jamkes APBN,” ujar Marinah.
Lanjut Marinah, Dinkes sendiri melalui Bidang Layanan Kesehatan, dalam Agustus ini akan memberikan Jamkes terhadap 44.100 warga Lamteng melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari Rumah Sakit, PBI Pusat serta Jamkesprov.
“Untuk CSR, kami juga sudah ada MoU kepada beberapa Rumah Sakit di Lamteng. Dan harapan kami, kepada semua pihak terkait seperti aparatur kampung, pendamping PKH dan Dinsos, agar dapat pro aktif dalam pendataan supaya pemerataan Jamkes bagi seluruh warga Lamteng, pada akhir tahun ini dapat terealisasi,” pesan Marinah. (Rian)