Lampung Barat (Gerbang Lampung Raya) – Pemerintah Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD berlangsung di Balai Pekon Hanakau, Kamis (12/06/25). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2025. Total bantuan yang diterima masing-masing KPM adalah Rp1.800.000.
Penjabat (Pj) Peratin Pekon Hanakau, Pajrianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan berdasarkan hasil pendataan dan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
“Pembagian BLT-DD ini sebelumnya telah melalui proses pendataan dan kesepakatan bersama. Adapun prioritas penerima antara lain lansia yang hidup sendiri, warga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga disabilitas, anggota keluarga yang mengidap sakit kronis atau menahun, serta yang tidak sedang menerima bantuan PKH atau program prakerja,” ujar Pajrianto.
Ia juga mengimbau agar bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Saya berharap bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan bapak dan ibu semua, dan hendaknya digunakan dengan bijak,” pungkasnya.
(Aldi)