Lampung Barat – Menyikapi dan Menindaklanjuti Program Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Balik Bukit , Lampung Barat tentang sosialisasi Zakat dan Pembinaan serta Pemberdayaan Amil Zakat.
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah Pengurus MWC Balik Bukit memberi tugas kepada Pengurus Unit Pengelola Zakat Infak Sedekah (UPZIS) Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kecamatan Balik Bukit untuk mengadakan Madrasah Amil Zakat.
Kegiatan Madrasah Amil Zakat dilaksanakan pada hari ini bertempat di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) Nurul Badriyah Pekon Wates kecamatan Balik Bukit. MWC NU Balik Bukit Gelar Madrasah Amil Zakat Gelombang Pertama
Menyikapi dan Menindaklanjuti Program Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Balik Bukit , Lampung Barat tentang sosialisasi Zakat dan Pembinaan serta Pemberdayaan Amil Zakat , menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah , maka Pengurus MWC Balik Bukit memberi tugas kepada Pengurus Unit Pengelola Zakat Infak Sedekah (UPZIS) Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kecamatan Balik Bukit untuk mengadakan Madrasah Amil Zakat .
Kegiatan Madrasah Amil Zakat tersebut dilaksanakan pada hari ini Rabu 22/3/2023 bertempat di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) Nurul Badriyah Pekon Wates , Balik Bukit . ” Yang hari ini mulai pkl 8 pagi sd selesai di TPQ Nurul Badriyah adalah yang Gelombang Pertama (I) dengan peserta sejumlah 50, kemudian untuk gelombang ke-II akan dilaksanakan pada Minggu 26 Maret 2023 pkl 14.00 sd selesai bertempat di Musholla An Nur Kelurahan Way Mengaku setelah acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama dengan jumlah kuota 100 peserta,” demikian jelas Ketua MWC Balik Bukit Ustad Hernadi.
“Kita selaku panitia mengundang Pengurus Ranting Upzis Lazisnu se Kecamatan Balik Bukit juga Pengurus Pengurus Masjid Se-Kecamatan Balik Bukit, alhamdulillah untuk hari ini di TPQ Nurul Badriyah di pekon watas , Madrasah Amil ini diikuti sejumlah 50an peserta dan di dominasi dari Pekon(desa) Bahway , Pekon Sukarame dan Pekon Wates ,” ungkap Hernadi.
Lebih Lanjut Ust Hernadi menjelaskan bahwa Madrasah Amil adalah suatu kegiatan belajar tentang Zakat , baik Zakat Maal dan Zakat Fitrah , juga kita menjelaskan siapa itu Amil dan juga tentang tugas nya , nah harapannya setelah pembelajaran ini peserta akan mengerti dan bisa menjalankan tugas sebagai Amil baik itu di masjid maupun di Musholla di lingkungan masing-masing, ” tambah Hernadi .
Acara Madrasah Amil Zakat tersebut dihadiri Rois Syuriah MWCNU Balik Bukit Kiai H Agus Mualif yang dalam sambutannya mengatakan bahwa nantinya para Amil Zakat akan meneriman yang namanya Zakat, Infaq dan Shodakoh.
” Ini harus jelas , tidak boleh dicampur – campur , mana yang infaq , mana yang Shodaqoh dan mana yang zakat , kalau akadnya nama Zakat harus tersendiri , kalau perlu ada rekening tersendiri , ” jelas Kiai Haji Agus Mualif.
” Punya rekening tersendiri dan penggunaanya harus transparan , kalau yang Zakat itu sendiri jelas tidak boleh di otak atik , Tidak boleh untuk membangun, tidak boleh untuk yatim piatu , tidak boleh untuk janda-janda , karena kita sering melihata ada yatim dan janda sering sekali menjadi sasaran objek zakat (mustahik) di masyarakat , nah status yatim dan janda tidaklah menjamin dirinya sebagai yang berhak menerima zakat. Seorang anak yatim atau janda yang kebutuhan hidupnya telah tercukupi dan terpenuhi tidak berhak menerima zakat , ” ungkap Agus Mualif
” Kemudian jika anak yatim atau janda tersebut belum terpenuhi atau tidak ada orang yang menanggung hidupnya secara penuh serta tidak memiliki harta, maka ia berhak menerima zakat. Mereka berhak menerima zakat bukan karena statusnya sebagai yatim atau janda melainkan karena ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan dasar hidup. Itulah sebabnya ia termasuk kategori fakir atau miskin yang berhak menerima zakat , ” pungkas Kiai H Agus Mualif.