• Tue. Mar 28th, 2023

Jum’at Curhat, Kapolres Tulang Bawang Barat dengar Keluh Kesah Masyarakat

Avatar

ByGerbangLampura

Mar 17, 2023

Tulang Bawang Barat- Berbagai terobosan terus dilakukan Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K untuk mendekatkan diri pada masyarakat salah satu yang dilakukan kali ini.

Didampingi Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S H, M.H dan PJU Polres, ia mendatangi masyarakat tiyuh Margo dadi di balai Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum’at 17/03/2023.

Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari jumat, yaitu turun langsung ke wilayah untuk mendengarkan curhatan warga, agar Kepolisian mengetahui informasi maupun aduan langsung dari masyarakat yang harus bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami turun langsung bertemu warga ngobrol santai, dengan begitu kami mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat. Kami juga siap menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusinya,” kata Kapolres.

Baca juga -->  Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Rakor Teknis TPID

Lanjut Kapolres menyampaikan kepada masyarakat menjelang puasa dan hari raya idul fitri biasanya tindak kriminalitas meningkat, untuk itu di harapkan agar masyarakat lebih waspada dan berhati agar aparatur tiyuh dan warga Masyarakat di tiyuh Margodadi ini dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling/Pos Ronda agar dapat menekan dan meminimalisir rindak keriminalitas di lingkungannya.

Sedangkan terkait pengaktifan pos ronda/siskamling untuk itu di harapkan kerjasama dari warga sekalian dan aparatur tiyuh untuk mengkoordinir dan mengkoordinasikan dengan warganya, karna Polri melaksanakan patroli dari fungsi Lantas dan Sabhara guna menekan tindak kriminalitas yang terjadi di Kab. Tulang Bawang Barat ini

Baca juga -->  Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Tubaba Rutin Gatur Lalin

Lebih lanjut Kasat Lantas juga menyampikan terkait masalah Lalu Lintas, untuk pemutihan di rencanakan bulan April oleh Dispenda, untuk pajak progresif dapat di kenakan pada kendaraan roda 2 dan roda 4. Bila nama pemilik pada kendaraan yang dimiliki lebih dari 2 sedangkan untuk penerbitan BPKB dan Plat memang membutuhkan waktu , bila warga yang masih proses penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan BPKB dapat mengendarai kendaraannya karena ada surat sedang proses pencetakan dari samsat, untuk kendaraan yang di beli di luar Provinsi maupun di luar kabupaten apabila pembayaran pajak masih belum ganti Plat masih bisa di koordinasikan dengan Dispenda tetapi apabila sudah harus ganti plat wajib untuk dilaksanakan balik nama kendaraannya.

Baca juga -->  KOMAK Lampung Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Tubaba Hingga ke Polda dan Kejati

Terpisah Kasat Narkoba menanggapi terkait Sanksi tindak pidana Narkoba bagi pengguna narkoba ancaman pidana 2 tahun, apabila dia sebagai bandar maupun kurir ancaman hukumannya 5-20 tahun, apabila ada warga pengguna narkoba agar segera di rehabilitasi karna ancaman pengguna maupun pengedar narkoba sangat berat.

“Melalui kegiatan seperti ini kami dapat menerima segala informasi yang ada. Kedepan akan kami rutinkan turun langsung setiap hari jumat untuk datang dengan Jumat Curhat. Kami juga membuka nomor aduan kepada masyarakat melalui Lapor Pak Kapolres, jika ada aduan bisa hubungi nomor 081386110110,” imbuhnya.

Kepala Tiyuh Margo dadi, Feri Saputra mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolres, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.(humas_tubaba/oln).

Leave a Reply

Your email address will not be published.