• Tue. Mar 28th, 2023

Bawaslu Kota Bandarlampung Siap Kawal Hak Pilih Pemilu 2024

Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung melaksanakan Apel Kesiapan terkait Patroli Pengawasan Kawal Hal Pilih Pemilu 2024. Di Halaman Sekretariat Bawaslu Kota Bandarlampung, Senin (27/02/2023).

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih tersebut akan dilakukan hingga ke daerah yang dinilai rentan, agar hak pilih mereka terpenuhi dan terdaftar dalam daftar pemilih.

“Kita akan melakukan patroli terkait pentingnya hak pilih hingga ke daerah-daerah yang rentan, seperi tempat penyandang disabilitas, kos-kosan mahasiswa, dan lapas. Kita sampaikan bahwa mereka itu juga berpartisipasi masuk dalam daftar pemilih,” Kata Candra.

Baca juga -->  Kakanwil Kemenag Lampung Percepat Implementasi Sertifikat Halal

Candra menambahkan, data pemilih merupakan suatu tahapan yang krusial, karena hal itu bisa memastikan setiap warga yang memenuhi syarat pilih terdaftar dalam DPT dan mendapatkan hak pilihnya.

“Data pemilih adalah salah satu tahapan yang paling krusial dalam pemilu karena ini akan menentukan hak konstitusional warga, yaitu hak untuk dapat memilih pada hari pemungutan suara dan untuk memastikan akurasi data pemilih dengan kondisi pemilih yang sebenarnya, Kami mengawasi setiap tahapan ini,” imbuhnya.

Baca juga -->  PERADI Bandarlampung Resmi Dilantik

Lanjut Candra, Tujuan Patroli pengawasan kawal hak pilih adalah untuk memastikan ketaatan prosedur pemutakhiran dan akurasi data pemilih, dilakukan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih). Agar, jangan ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan punya hak pilih tetapi tidak dapat memilih, atau sebaliknya, ada warga yang tidak memenuhi syarat dan tidak punya hak pilih tetapi mencoblos surat suara pada hari-H pemungutan suara.

Baca juga -->  Herman HN: Tak Ada Tawar Menawar dalam Memperjuangkan Anies For Presiden

Candra juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk memastikan ketaatan proses dan akurasi data terkait Pemilih yang terdaftar tapi tidak memenuhi syarat. Seperti masyarakat yang sudah meninggal, dan masyarakat yang beralih status dari Sipil menjadi TNI/POLRI.

Candra berharap, selama tahapan coklit berlangsung yang dilakukan petugas pantarlih, agar masyarakat memiliki kesadaran dalam berperan aktif, bahwa datanya benar-benar terdaftar dalam DPT. (AL)

Leave a Reply

Your email address will not be published.